Kategori: Tourism | Diterbitkan pada: 11-11-2008 |

Oleh ROCHAJAT HARUN

Luas lahan kritis di seluruh wilayah Indonesia mencapai 50 juta hektar. Dari luas lahan kritis tersebut, upaya reboisasi baru menyentuh kurang dari 10%. Menurut Menteri Kehutanan M.S. Kaban, upaya ini perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk mempercepat proses reboisasi. Karenanya kolaborasi pemerintah, masyarakat dan sejumlah pihak terkait harus segera dilakukan. Demikian kata Kaban seusai memperingati Hari Cipta Puspa dan Satwa di Resort Nagrak, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) di Kampung Songong, desa Cihanjawar, kecamatan Nagrak, kabupaten Sukabumi pada hari rabu tanggal 5 November 2008.

Memang, upaya reboisasi hutan gundul harus terus dilakukan agar bencana alam tidak semakin luas. Lahan yang diprioritaskan untuk direboisasi di Indonesia mencapai 50 juta hektare. Namun hingga tahun 2008, lahan yang direboisasi kurang dari 10 % atau 3 sampai 5 juta hektare. Reboisasi atau kegiatan penanaman pohon ini, seyogianya melibatkan berbagai pihak antara lain sektor swasta dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), diantaranya Conservation International (CI), Daikin Industries, dan Medco Foundation. Rencananya pihak swasta akan menanam pohon pada areal seluas 200 hektare di TNGP Resort Nagrak yang sebelumnya merupakan daerah hutan produksi.

Kepala Balai Besar TNGP, Bambang Sukmananto mengungkapkan kawasan konservasi TNGP merupakan hutan lindung yang perlu terus dilestarikan. Sedangkan General Manager (GM) Daikin, Sataro Fujimoto mengaku sangat antusias membantu rehabilitasi kawasan TNGP. Oleh karena itu dia datang langsung menanam pohon dikawasan itu.

Upaya merehabilitasi lahan kritis di Jawa Barat, memang belum optimal karena terkait masalah dana. Namun selain itu, koordinasi dan kerjasama dengan provinsi tetangga juga sangat penting supaya perbaikan lingkungan itu bisa terjadi dari hulu sampai hilir. Setiap tahunnya upaya untuk merahibilitasi lahan kritis membutuhkan anggaran Rp200 miliar. Namun APBD Jabar harus mampu menganggarkan Rp40 juta miliar. Itu sangat kecil, ujar Wakil Gubernur Jabar Yusuf M. Effendi.

Wagub mengatakan itu seusai membuka rapat koordinasi (rakor) ”Rehabilitasi Lahan Kritis” yang diikuti Dinas Kehutanan (Dishut) Jabar dan dinas terkait dari Prov. DKI Jakarta serta Departemen Kehutanan RI. Rakor diselenggarakan di Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, pada hari Selasa 4 November 2008. Karena kecilnya anggaran Pemprov Jabar, wagub mengharapkan adanya bantuan APBN supaya rehabilitasi lahan kritis di Jabar optimal. Dana itu harus sekitar Rp200 miliar, yang tentunya perlu dukungan dari pusat.

Upaya rehabilitasi lahan kritis di Jabar sudah dilakukan sejak tahun 2003 melalui program Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK) yang bersamaan dengan program pusat Gerakan Nasional Rehabilitasi Lahan (Gerhan). Namun dalam pelaksanaannya, kedua program itu lebih fokus dilakukan oleh kabupaten/kota. Program GRLK dan Gerhan itupun hanya meliputi kawasan hutan konservasi yang luasnya sekitar 2.000 hektare. Sebagian lain merupakan lahan yang dikelola Perhutani yang luasnya mencapai 36.000 hektare. Namun lahan kritis itu dua pertiganya berada di lahan milik masyarakat.

Pada tahun 2003, lahan kritis di Jabar mencapai 580.000 hektare. Dari total lahan kritis itu, 150.000 hektare merupakan kawasan hutan milik negara, 402 hektare kawasan hutan milik masyarakat, dan 26.000 hektare kawasan perkebunan pemerintah dan swasta.

Mengurus areal kehutanan di Indonesia memiliki karakteristik yang perlu penanganan khusus. Soalnya upaya pelestarian hutan di Indonesia sering berhadapan dengan persoalan masyarakat sekitarnya. Banyak sisi penting dalam pembangunan kehutanan di Indonesia. apalagi di Jabar, agar pembangunan dan kelestarian hutan dapat beriringan bahkan mampu memajukan kesejahteraan masyarakat sekitar. Bahwa pengelolaan hutan di Indonesia memiliki banyak tantangan. Salah satunya adalah perlunya memadukan aspek lingkungan dengan kondisi sosial masyarakat sekitar untuk memberikan manfaat optimal.

Saat kita berbicara hutan harus lestari, sedangkan masyarakat masih berbicara dapur kudu ngebul. Hal ini memerlukan benang merah diantara keduanya. Peraturan perundangan sudah sangat banyak, termasuk internal Perum Perhutani melalui PHBM. Namun pihak pengelola maupun pelaku lainnya dan masyarakat, harus ”duduk bersama baik aksi maupun strategi ”. Demikian kata Lies Bahunta, Administratur Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bandung Selatan, wanita yang pernah menimba ilmu kehutanan di Jerman.

Ia mencontohkan konsep pembangunan dan pengembangan kawasan sentra agrobisnis kopi organik di Bandung Selatan yang ditargetkan mampu menjadi terbesar di Indonesia, yang harus ada mainan lain dan sering berdialog dengan masyarakat. Konsepnya tak sederhana, perlu pemikiran berbagai pihak yang menyentuh ekonomi kemasyarakatan, pada hutan negara 55.074 hektare di Bandung Selatan yang diurus bersama 313 karyawan KPH Bandung Selatan.

Setidaknya dapat diperbandingkan dengan di Jerman yang akibat perang, kondisinya 60 tahun lalu lebih rusak dibandingkan Indonesia. Namun saat para pebisnis otomotif Jerman (BMW, Mercedes Benz, VW, dll), ditambahkan pendidikan lingkungan yang memadai plus perubahan budaya penggunaan kayu bakar untuk pemanas, secara perlahan dan pasti masyarakatnya beralih perhatian tak lagi merusak hutan.