Kategori: Cerpen Indonesia | Diterbitkan pada: 24-07-2008 |
Oleh DHIPA GALUH PURBA
Suatu masa di sebuah negeri antah berantah. Angin menerjang tiang-tiang penghalang. Pijaran matahari menerobos bumi menyeruak bundaran jagat. Udara kian panas, bergerak dan berputar sangat kencang. Sebagian beranggapan sebagai sambutan alam atas peralihan kekuasan kerajaan.
“Ada apa dengan negeri ini?”
“Raja musyrik telah mengambil alih kekuasaan istana!”
“Itu bagus!”
“Itu tidak bagus…”
Pasca peralihan kursi kekuasaan, sebuah kabar panas segera beredar. Negeri ini diberi nama negeri Maksiat. Sebagai launching nama negeri, terjadi sebuah peristiwa yang sangat mengemparkan.
“Ada apa lagi dengan negeri ini?” Tak jelas siapa yang bertanya dan bertanya kepada siapa. Telah tersebar jutaan pamplet dan selebaran lainnya yang ditempel di semua rumah ibadah dan sentral kegiatan keagamaan. Tentu saja berita tersebut pada akhirnya bukan hanya tersebar melalui pamplet dan selebaran, melainkan juga dalam media masa cetak maupun elektonik. Berita yang bukan lagi isu. Warta yang diberitakan oleh semua media massa di seluruh negeri Maksiat. Isinya pendek, tetapi telah melahirkan sejumlah spekulasi dan pembicaraan setiap orang. ‘Dipermaklumkan, bahwa Raja baru telah memerintahkan melalui semua pemuka agama dan orang-orang suci di negeri Maksiat, mulai saat ini, semua larangan serta syari’at dalam agama dicabut dan tidak diberlakukan !’.
Berita besar. Tentu saja, sebab untuk pertama kalinya hampir semua pemuka agama sepakat terhadap keputusan raja, tanpa melakukan protes atau demonstrasi besar-besaran. Tidak ada seorang pun yang berani meragukan kebenaran perintah tersebut. Termasuk kaum agamawan dan kaum spiritualis di seluruh penjuru negeri Maksiat. Hal inilah yang membuat semua rakyat kompak memberlakukan perintah itu.
“Setuju?”
“Setuju…!”
“Lalu bagaimana peraturannya?”
Semuanya kebingungan.
“Tenang, tenang….!” Kebingungan itu tidak berlangsung lama. Selanjutnya mereka melakukan segala sesuatu yang sebelumnya mereka anggap haram atau dilarang untuk dikerjakan.
“Galakan prostitusi dan perjudian!”
“Setuju…!” demikiaan teriak orang-orang yang sebelumnya telah menjadi pembangkang agama. Mereka sangat bersuka cita. Namun ketika para pemaling akan melancarkan aksinya, mereka pun kembali dibuat bingung. “Siapa yang mesti dibikin korban? Toh semuanya sudah jadi penjahat?” ucapnya sambil garuk-garuk kepala. “Awas, jangan coba-coba berbuat jahat kepada penjahat!” tegas pemuka penjahat, yang sebelumnya adalah seorang spiritualis.
“Siapa sasaran kami?” tanya sekelompok pemuda yang baru saja berpindah propesi, dari pekerja sosial menjadi maling kelas kakap. Tentu saja pemuka penjahat bingung. Namun setelah agak lama berpikir, ia pun tersenyum.
“Sasaran kejahatan kita adalah para penjahat yang sudah sejak dulu menjadi penjahat!”
“Setuju…!”
Para penjahat senior terkejut. Termasuk orang-orang yang sebelumnya tidak percaya kepada Tuhan, kini kesehariannya selalu diselimuti oleh kekhawatiran.
“Bencana!”
“Ya…inilah bencana!”
“Ya…Tuhan…”
Hanya berselang tiga hari setelah itu, rumah-rumah ibadah dan pusat-pusat kegiatan keagamaan kembali didatangi dan disesaki orang. Mereka itu adalah orang-orang yang selama ini menyepelekan, mengejek bahkan menganggap Tuhan tidak ada. Orang yang selama ini melakukan kejahatan dan penyelewengan. Entah merasa telah direbut mata pencahariannya, atau mungkin merasa terpanggil untuk menjadi orang beragama. Yang pasti, mereka memohon kepada raja, untuk diberlakukan kembali hukum syari’at agama. Mereka berdo’a supaya agama dan syari’at segera diberlakukan lagi***.
Pasamoan Sophia, 2002












