Kategori: Tourism | Diterbitkan pada: 10-11-2008 |
Oleh ROCHAJAT HARUN
Keppres N. 38 Tahun 2005 mengamanatkan bahwa seluruh sektor harus mendukung pembangunan pariwisata
Melihat tren pariwisata tahun 2020, perjalanan wisata dunia akan mencapai 1,6 milyar orang. Diantaranya 438 juta orang akan berkunjung ke kawasan Asia-Pasifk, dan 100 juta orang ke Cina. Melihat jumlah wisatawan yang sedemikian besar, maka
Dengan perolehan sebesar USD 4, 496 miliar pada tahun 2002, penerimaan devisa dari pariwisata
Selain wisatawan mancanegara, wisatawan domestikpun (dalam negeri, atau nusantara) diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sejalan dengan semakin meningkatnya rata-rata pendapatan masyarakat. Tahun 2004 diperkirakan terdapat 103 juta wisatawan nusantara yang menghasilkan 195 juta perjalanan Wisata Nusantara. Dengan angka sebesar itu diperkirakan jumlah wisatawan nusantara di akhir tahun 2009 akan menembus angka 218 juta orang dengan jumlah perjalanan wisata lebih dari 300 juta trips. Angka-angka tersebut memberikan harapan terhadap peningkatan di bidang investasi, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kontribusi kegiatan pariwisata terhadap pendapatan masyarakat dan pemerintah.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2004-2009 menjelaskan bahwa salah satu sasaran untuk meningkatkan sektor non-migas adalah dengan meningkatkan kontribusi pariwisata dalam perolehan devisa menjadi sekitar USD 10 miliar pada tahun 2009, sehingga sektor pariwisata diharapkan mampu menjadi salah satu penghasil devisa besar. Berdasarkan hal tersebut, maka kebijakan pembangunan kepariwisataan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemasaran melalui kegiatan promosi dan pengembangan produk-produk wisata serta meningkatkan sinergi dalam jasa pelayanan pariwisata.
Dengan jumlah wisman yang masih relatif rendah dan dengan potensi wisata yang jauh lebih besar dan beragam dibanding dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, sesungguhnya Indonesia memiliki peluang cukup besar untuk menarik lebih banyak lagi wisatawan mancanegara. Apalagi dalam tahun belakang ini telah terjadi perubahan consumer behaviour pattern atau pola konsumsi dari para wisatawan ke jenis wisata yang lebih tinggi. Yaitu menikmati produk atau kreasi budaya (culture) dan peninggalan sejarah (heritage), serta nature atau eko wisata dari suatu daerah.
Sebagai negara yang sarat dengan sejumlah besar peninggalan sejarah, kekayaan atraksi budaya yang sangat beragam dan unik, natur maupun ekowisata yang tersebar di hampir seluruh pelosok nusantara, peluang
Adanya kebijakan-kebijakan baru pemerintah dibidang kepariwisataan telah menimbulkan rasa optimisme dari pemerintah baik pusat maupun daerah, serta para swasta dalam pengembangan pariwisata mancanegara. Optimisme ini telah pula menimbulkan adanya kesadaran dan keyakinan para stake holders (ASITA, PHRI dan sebagainya) terhadap kenyataan bahwa promosi pariwisata Luar Negeri, mampu meningkatkan citra negara di mata dunia.
Lahirnya Keppres No. 38 tahun 2005, merupakan salah satu kebijaksanaan pemerintah yang secara de yure mengakui eksistensi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata sebagai instansi yang menangani promosi kepariwisataan, termasuk kerjasama interdept. Demikian pula eksistensi kelembagaan promosi pemerintah daerah dan lembaga swasta yang bergerak dibidang kepariwisataan telah turut aktif dalam melakukan kegiatan promosi pariwisata Luar Negeri.
Pada level destinasi, upaya daerah juga sudah mulai menggeliat untuk mempromosikan destinasinya. Program-program promosi luar negeri sudah dilakukan beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Riau, Sulawesi Selatan, Bali,
Disamping adanya kekuatan-kekuatan sebagaimana diuraikan tadi , ternyata
-
- Daya saing negara termasuk di













Yap…semoga kebijakan pemerintah dalam kepariwisataan ini dapat dilaksanakan dengan bijkasana. Tidak hanya mampu mendorong rasa optimisme dari pemerintah baik pusat maupun daerah, serta para swasta dalam pengembangan pariwisata mancanegara tetapi juga pelaksanaan strategi yang visioner, sistematis, controllable, dan efektif.
Semoga juga dengan telah diakuinya secara de yure eksistensi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata sebagai instansi yang menangani promosi kepariwisataan (seiring lahirnya Keppres No. 38 tahun 2005), lembagaan promosi pemerintah daerah dan lembaga swasta yang bergerak dibidang kepariwisataan benar-benar aktif dalam melakukan kegiatan promosi pariwisata Luar Negeri. Banyak hal yang bisa di jual dan di promosikan secara besar-besaran dari bangsa ini. Dan harapannya, segala kegiatan yang dilakukan untuk mempromosikan pariwisata Indonesia berjalan dengan baik, dan Say No To Cheat. No Bribery! No Corruption!
Dear Miss Cahaya Aritonang
I’m really appreciate of your comment and idea. Hopely it could motivate every tourism management people in encourage the tourism development in Indonesia.
Thank a lot !
Harun
Assalam..
Hopefully everything that all the indonesian government especially the instance in tourism department could reach their goal about all the planning that have been made for increas the torism quality and country income…
thankz..