Kategori: Tourism | Diterbitkan pada: 31-03-2009 |

Oleh Rochajat Harun

 

Pariwisata Indonesia sebenarnya mempuyai sejarah panjang, sejak zaman kolonial. Pada awal ke 20 nusantara kita sudah terkenal sebagai destinasi menarik bagi orang Eropa maupun Amerika. Istilah Mooi Indie dan Java, The Garden of The East merupakan contoh citra masyarakat Barat terhadap Indonesia, atau Jawa khususnya. Demikian juga banyak sekali tulisan tentang Bali yang menggambarkan keadaan alam bersama segala kehidupan (budaya) yang menjadi daya tarik bagi wisatawan. Bahkan ditemukan iklan di harian Paris yang mengajak bertamasya ke Indonesia. Saat itu tentu pariwisata baru mempunyai arti bagi Belanda, dan belum bagi Indonesia yang sekedar menjadi sasaran tujuan karena keindahan dan masyarakat pribumi barangkali hanya menjadi penonton atau tontonan.

Pada masa Soekarno, pariwisata diberi makna politik. Konperensi Asia Afrika sungguh menempatkan Indonesia di posisi terhormat diantara negara-negara selatan. Selanjutnya proses internasionalisasi ini dilakukan Soekarno untuk menunjukkan ke dunia luar bahwa Indonesia pantas untuk menjadi sasaran kunjungan baik untuk kepentingan ekonomi maupun liburan. Hotel internasional didirikan dan ternyata dapat menciptakan permintaan. Saat itu pariwisata mempunyai arti lain lagi, kalau boleh dikatakan ada unsur prestise yang tercakup didalamnya. Indonesia ingin memiliki hotel bertaraf internasional untuk menunjukkan eksistensinya di dunia internasional.

Pada masa awal pembangunan jangka panjang , pariwisata difokuskan ke Jawa dan Bali yang dianggap merupakan daerah yang paling siap dan kaya akan peninggalan sejarah. Saat itu upaya promosi dilakukan, namun pada saat yang sama kegiatan untuk menyiapkan destinasi sangat jelas, yaitu rehabilitasi dan pemeliharaan dari seluruh aset yang menjadi daya tarik unggulan pariwisata di Jawa dan Bali. Hal ini berlanjut dan pariwisata diposisikan sebagai penghasil devisa yang tak dapat dipungkiri manfaatnya bagi Indonesia yang sedang membangun dan ingin terus membangun.

Yang terpenting adalah bahwa pariwisata bukan lagi hanya sebagai sektor ekonomi, tetapi suatu fenomena sosial budaya yang menghasilkan pendapatan bagi masyarakat, daerah maupun negara. Hal ini perlu diartikan bahwa fokus kebijakan pariwisata adalah masyarakat bukan wisatawan. Pariwisata bukan hanya penghasil devisa dari pengeluaran wisatawan mancanegara, tetapi adalah penggerak ekonomi lokal dan ekonomi masyarakat, wahana untuk memperkuat, menyegarkan, memperbaharui (renew) dan memperkuat ketahanan budaya masyarakat.

Dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis internal maupun eksternal, paradigma pembangunan pariwisata Indonesia sudah bergeser. Pergeseran atau perubahan yang perlu dicermati adalah sebagai berikut :

1. Perubahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Dengan diberlakukannya Undang­-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, berbagai peran pemerintah pusat dalam pembangunan kepariwisataan telah beralih ke daerah. Hal ini tidak berarti bahwa fungsi pusat menjadi berkurang, namun yang terjadi adalah pergeseran fungsi. Pemerintah pusat bertindak sebagai fasilitator, mengemban fungsi pembinaan dan pengayoman dan pengambil keputusan dan perumus kebijakan tingkat nasional.

2. Paradigma pembangunan yang beroientasi ekonomi menjadi keseimbangan antara orientasi ekonomi dengan orientasi pelestarian alam-budaya. Keseimbangan antara nilai ­ekonomi dengan nilai-nilai lainnya, dan hal-hal yang menjadi dasar dalam pembangunan berkelanjutan. Dengan perkataan lain pembangunan pariwisata bukan dipacu secepatnya tanpa batas, namun selalu harus memperhatikan daya dukung lingkungan, baik lingkungan alam atau daya dukung ekologis dan lingkungan sosial atau daya dukung budaya.

3. Pembangunan daerah, pariwisata merupakan salah satu entry point untuk pengembangan daerah. Hal ini berarti bahwa pengembangan pariwisata memiliki jangkauan tujuan yang lebih jauh, bukan hanya untuk kepentingan wisatawan semata, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat setempat. Di tingkat nasional tentu saja dicanangkan pembangunan pariwisata untuk masyarakat/bangsa Indonesia, bukan sekadar pembangunan pariwisata di Indonesia.

4. Pembangunan pariwisata Indonesia merupakan bagian dari pembangunan manusia Indonesia, menuju tercapainya masyarakat yang cerdas yang akan menjadi tulang punggung pembangunan Indonesia. Oleh karenanya fokus dari pembangunan pariwisata bukanlah mencapai kepuasan wisatawan, dan perkembangan pariwisata sedemikian rupa untuk kepentingan atau ukuran pariwisata itu sendiri, namun juga untuk peningkatan well being kesejahteraan lahir bathin masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat setempat khususnya.

5. Pembangunan pariwisata harus didasarkan kepada semangat untuk menerapkan prinsip good governance, baik di kalangan pemerintah, swasta maupun masyarakat. Pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan memerlukan profesionalisme yang mencakup bukan keterampilan dan pengetahuan semata, tetapi juga sikap yang konsisten terhadap komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

6. Peningkatan peran swasta dan masyarakat dalam pembangunan pariwisata. Paradigma ini didasarkan kepada pengalaman dunia, yang membuktikan telah terjadinya ketidak seimbangan antar negara maju dan negara berkembang dalam memperoleh keuntungan dari hubungan kepariwisataan. Munculnya imperialisme baru melalui pariwisata. Oleh karena itu paradigma pembangunan pariwisata Indonesia tidak hanya melihat dimensi ekonomi, tetapi juga dimensi lainnya, sejogyanya terfokus kepada pemberdayaan masyarakat dan memberikan peluang untuk pengembangan diri.

7. Dari segi pandang ekonomi, pariwisata yang semula merupakan industri berbasis sumberdaya (resource based industry), perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan pasar dan keseimbangan menjadi berbasis masyarakat (community based) dan berbasis pengetahuan (knowledge based). Perubahan paradigma ini bukan hanya berarti perubahan diatas kertas, namun memerlukan dukungan konsep yang mempunyai implikasi kepada pendidikan kepariwisataan yang harus pula mencakup pendidikan akademik dan peningkatan kualitas serta jenjang pendidkan vokasional.

Secara lebih rinci, jabaran dari perubahan paradigma pembangunan pariwisata tadi merupakan perubahan konsep, prinsip atau pendekatan yang perlu dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap apa ynag telah terjadi.

____________________