Kategori: Artikel Indonesia | Diterbitkan pada: 27-09-2011 |
Catatan Kecil DHIPA GALUH PURBA
RAJA Majusi tiba-tiba menjadi tuli. Peristiwa itu terjadi pada zaman Khalifah Abu Jafar Al-Manshur. Lantas, bagaimana jadinya jika seorang raja tidak bisa mendengar? Terlebih raja itu merupakan raja musyrik yang menyamakan Allah dengan benda-benda lain? Syahdan, meski telinga raja Majusi tuli, tetapi ia masih bisa “mendengar” jerit tangis rakyat miskin dan ratapan rakyat teraniaya. Solusinya tidak lain adalah: warna.
Saat itu, raja Majusi memerintahkan agar rakyat miskin dan rakyat teraniaya mengenakan baju berwarna merah. Tentu saja, selain rakyat miskin dan teraniaya, tidak diperkenankan mengenakan baju merah. Hal itu dilakukan agar raja bisa menyaksikan sendiri keadaan rakyatnya, tidak hanya mengandalkan kabar dari perangkat kerajaan, karena banyak pejabat yang bermental penjilat. Hampir setiap saat, raja memantau keadaan rakyatnya, khawatir ada rakyatnya yang mengenakan baju berwarna merah.
Ketika program “baju merah” diluncurkan, kerajaan tidak harus repot-repot menyiapkan anggaran dana untuk pendataan rakyat miskin atau memamerkan kebaikan semisal membagikan bantuan langsung tunai. Tidak ada rakyat yang harus antri berdesakan di depan kas kerajaan, untuk mendapatkan bantuan tunai.
Di samping itu, ada kesadaran rakyat Majusi untuk mendukung program kerajaan. Apa ruginya tidak mengenakan baju merah bagi orang yang tidak merasa miskin dan tidak merasa teraniaya? Pun apa susahnya mengenakan baju merah bagi orang yang merasa miskin dan teraniaya? Kerja sama antara pemerintah kerajaan dan rakyatnya berjalan dengan harmonis, tanpa harus menimbulkan huru-hara; tanpa terkesan mengada-ada.
Jika raja musyrik yang jelas-jelas tuli masih punya nurani untuk mengentaskan kemiskinan, apalagi seorang raja yang merasa dirinya tidak musyrik. Khalifah Abu Jafar Al-Manshur pernah marah besar, ketika beliau dituduh sebagai khalifah yang rakus dan tidak memperhatikan rakyat miskin. Namun beliau segera merasa malu dan menyadari kekeliruannya, setelah kritikus itu membandingkannya dengan kebijakan raja Majusi. Tentunya Khalifah Abu Jafar Al-Manshur tidak ikut-ikutan menyuruh rakyat miskin dan teraniaya mengenakan baju berwarna merah. Masih banyak warna lain di dunia ini, selain warna merah. Seperti juga masih banyak cara lain untuk mengatasi kemiskinan, selain membagi-bagikan uang secara langsung, apalagi tujuannya hanya sekedar pencitraan menjelang pemilu.
*
Di zaman ini, di Indonesia, Undang-undang telah mengamanatkan pemerintah untuk bertanggung jawab mengurus fakir miskin dan anak terlantar. Tetapi, kesenjangan ekonomi justru kian jauh. Para pejabat pemerintah bisa hidup bergelimang harta di atas penderitaan rakyat jelata yang kian merana di tengah arus globalisasi. Lebih kurang ajar lagi ketika para pejabat masih saja korupsi. Tak ada lagi rasa malu. Budaya malu telah terkikis dan semakin menipis. Angka kemiskinan semakin meningkat.
Andai saja pemerintah sudah mentok mencari solusi mengatasi kemiskinan, mungkin program “baju merah” ala raja Majusi bisa saja dicoba. Silahkan rakyat yang merasa miskin mengenakan baju merah! Selain rakyat miskin, pakailah baju selain merah. Tapi… saya kira, untuk saat ini program tersebut belum tepat digulirkan. Sebab, saya yakin, telinga para pemimpin kita masih sehat.
Lihatlah, begitu banyak warna di dunia ini. Tanpa warna, niscaya dunia ini tidak mungkin memiliki makna. Alam telah memiliki warna beserta segala maknanya. Ketika langit berwarna kelabu, kelam, jingga, atau putih berseri, maka di balik warna itu terdapat makna yang terkandung. Warna, sungguh berarti bagi manusia.***







