Kategori: Artikel Indonesia | Diterbitkan pada: 19-09-2007 |
Oleh DHIPA GALUH PURBA
KUCING makan tikus dan mengeong, orang Sunda mengolah sawah, mengutak-atik undak-usuk bahasa Sunda, menggeliat, dan berbicara masalah cinta. Dengan ungkapan tersebut—yang akan diuraikan dalam artikel ini—izinkan saya menanggapi opini H. Rachmat M.A.S. yang berjudul “Ki Sunda, Siapa Dikau dan Bagaimana Keadaanmu?” (“PR”/
Mengenai sebuah hadits “Kiamat tidak akan terjadi sebelum ada dua golongan besar berperang hebat, padahal keyakinan keduanya sama” yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Hurairah r.a, matan-nya menjelaskan kiamat qubro (Ibnu Katsir, “Huru-Hara Hari Kiamat”, Pustaka al-Kautsar, hal. 165-166). Oleh karena itu, pembahasan mengenai masalah gejolak kebudayaan Ki Sunda yang sedang terjadi saat ini, rasanya tidak relevan kalau dihubungkan dengan kiamat qubro. Tiada seorang manusia pun yang mengetahui kapan kiamat akan terjadi.
Selain itu, H. Rachmat pun otomatis menggugurkan pendapat Teh Mira dalam tulisannya yang berjudul, “Ki Sunda tidak mungkin punah” (“PR”/25/05),. Tentu saja, jika tiba saatnya Malaikat Israfil meniup sangkakala yang mematikan (Nafkhatus Sha’iq), jangankan Ki Sunda atau Ki Amerika, alam semesta ini pun akan musnah.
***
Selanjutnya pada alinea ke-5, Kang Ermas nyutat perkataan orang bijak: “Sebuah peperangan dimulai dari satu ruangan”, saya sangat setuju. Sebab, peperangan itu sudah dan sedang terjadi saat ini. Urang Sunda sedang palagan winaya; perang argumentasi, perang budaya, perang komunikasi, perang ekonomi, dan sebagainya.
Namun dalam hal ini, tampaknya Kang Ermas mencemaskan terjadinya peperangan fisik antar-urang Sunda. Kecemasan yang sangat logis dari seorang sesepuh yang selama ini berjuang nanjeurkeun Ki Sunda. Kecemasan Kang Ermas sama halnya dengan kekhawatiran Dedi “Miing” Gumelar akan punahnya Ki Sunda. Dalam konteks ini, kekhawatiran atau kecemasan, tidak berarti sama dengan do’a. Sebab, kalau memang kata khawatir atau cemas adalah do’a, hati-hati juga dengan kecemasan Kang Ermas mengenai perang fisik antar urang Sunda.
Masih pada alinea ke-5, Kang Ermas mengajak kita untuk menyamakan titik pemberangkatan dan sudut pandang mengenai Ki Sunda. Tentu saja hal itu sangat tidak mungkin, mengingat urang Sunda memiliki keragaman usia, pendidikan, status, pekerjaan, dan sebagainya.
Keragaman tersebut akan melahirkan rupaning persepsi mengenai Ki Sunda. Contohnya, kalau saya menanyakan persepsi mengenai Ki Sunda kepada kakek saya di kampung, pasti jawabannya Ki Sunda adalah sosok yang mengolah sawah, dan tidak pernah kekurangan air. Lain halnya kalau bertanya kepada Uyut saya, sebelum menjawab, pasti beliau akan balik bertanya, apa yang dimaksud dengan persepsi?
Pedagang pun mungkin akan punya persepsi bahwa Ki Sunda adalah ladang pekerjaan yang tidak kasilih oleh mal-mal ciptaan para kapitalis asing. Penganggur mungkin akan punya persepsi bahwa Ki Sunda adalah terbukanya lapangan pekerjaan, agar tidak tersisih dan kelaparan di lemah cai sendiri. Petani mungkin akan punya persepsi bahwa Ki Sunda adalah lahan garapannya yang tidak tergusur oleh jalan tol dan pembangunan real estate. Dan banyak lagi persepsi lainnya berkenaan dengan Ki Sunda.
Menurut hemat saya, persepsi itu tidak bisa dipaksa untuk disamakan. Tidak ada persepsi mutlak mengenai Ki Sunda. Kalau pun ada, siapa yang berhak membuatnya? Dan siapa pula yang berhak merealisasikannya? Mari kita renungi sebuah hadits, “Perbedaan di antara umatku adalah rahmat.”
Karena itu, solusi yang bijak bukanlah menyamakan persepsi, melainkan mencari persamaan persepsi. Saya yakin, di antara perbedaan-perbedaan persepsi urang Sunda, pasti ada pula persamaannya, yang bisa mengarah pada apa yang dalam logika disebut konklusi atau natijah dalam ilmu mantiq.
***
KI Sunda berada di ambang kepunahan atau kematian. Dalam konteks ini, tentu saja kematian realitas sosial tidak bisa disamakan dengan kematian organisme biologis. Contohnya, jika seekor kucing mati akibat keracunan tikus atau mati karena umurnya yang terlalu tua, maka tidak usah banyak wacana, karena kucing tidak akan mengeong-ngeong lagi. Tinggal dikuburkan saja. Beres.
Lain halnya kalau kata “kematian” diterapkan pada Ki Sunda, dalam hal ini menyangkut substansi kebudayaannya. Kita tidak bisa memahaminya sesederhana menghadapi kematian seekor kucing. Sebab, kematian yang dialami oleh realitas sosial, bisa saja masih mengandung kemungkinan bahwa bagian-bagian tertentu dari realitas itu hidup atau bangkit lagi.
Mari kita mengambil contoh di bidang pers. Ketika Raden Ema Bratakoesoema saparakanca menerbitkan Kalawarta Kudjang (20/01/1956), sejarah telah mencatat proses perjalanan Kudjang yang mengalami kemajuan cukup pesat. Selain konsisten dalam penerbitannya (seminggu sekali), terbukti juga dalam berbagai terobosannya, seperti mengubah ukurannya menjadi 43 cm X 30 cm, setebal 12 halaman, atau setengah dari ukuran surat kabar biasa, serta oplahnya semakin meningkat; konon pernah mencapai 60.000 eksemplar.
Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan zaman, Kudjang pun mengalami kemunduran; di ambang kematian dan akhirnya mati pada pertengahan tahun 2004 (baca: tidak terbit lagi). Selanjutnya Drs. H. Uu Rukmana saparakanca memelopori kebangkitan kembali Kudjang (
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, hasil cipta, dan karsa manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Demikian menurut Rohiman Notowidagdo, setelah menyimak berbagai pendapat para ahli (Ilmu Budaya Dasar berdasarkan al-Qur’an dan Hadits”, RajaGrafindo Persada, hal. 25). Sedangkan unsur-unsur kebudayaan terdiri dari bahasa (lisan atau tulisan), pakakas hidup manusia, mata pencaharian, organisasi sosial, sistem pengetahuan, kesenian (seni musik, sastra, teater, tari, rupa, dsb), dan religi.
Berkenaan dengan identitas Ki Sunda (curtural identity), bahasa memiliki peranan yang sangat penting. Karena itu, sangatlah gegabah jika Kang Ermas berpendapat tidak perlu membesar-besarkan menyurutnya jumlah penutur Bahasa Sunda sebagai pengantar kepunahan Ki Sunda.
Justru peranan bahasa Sunda jangan dikecil-kecilkan. Apalagi pemeo basa teh ciciren bangsa (bahasa menunjukkan bangsa), menurut Ajip Rosidi, bukan made in Sunda, melainkan terjemahan dari bahasa Melayu. “Bangsa” yang dimaksudkan pada pemeo tersebut, sesungguhnya bukan “bangsa” dalam arti kata “seler” atau “suku”, melainkan “bangsawan” (Pancakaki, Girimukti Pasaka).
Saya kurang paham, bagaimana mungkin Kang Ermas mengecil-ngecilkan peranan bahasa Sunda. Sebab, saya mencermati andil Kang Ermas yang sangat besar dalam proses pewarisan budaya Ki Sunda, khususnya melalui penggunaan bahasa Sunda. Buku Tamiang Meulit ka Bitis (1962), Di Pangberokan (1966), Radjetna Hate Awewe (1967), yang ditulis Kang Ermas membuktikan bahwa sebenarnya Kang Ermas pun sangat mengerti akan pentingnya bahasa Sunda (kebetulan saya adalah salah seorang pengagum karya Kang Ermas). Jadi, entah motivasi apa yang membuat Kang Ermas memaksakan diri mendebat masalah bahasa Sunda. Sebab, saya mengungkapkan persoalan bahasa Sunda berdasarkan kenyataan, tanpa membesar-besarkannya.
Dari keragaman suku di seluruh dunia, tentu ada karakteristik yang membedakan antara satu suku dengan suku lainnya. Karena itu, perbedaan di wilayah manakah yang tampak secara khusus dimiliki oleh Ki Sunda? Busananya? Mata pencahariannya? Sikap hidupnya? Saya pikir, bahasa merupakan bagian terpenting dari identitas Ki Sunda yang patut dipertahankan semaksimal mungkin.
Mari kita perhatikan, baik di lingkungan masyarakat umum, maupun di lingkungan pendidikan, ada banyak orang Sunda yang merasa canggung bahkan malu berbicara dalam bahasa Sunda. Alasannya sudah jadi klise: takut salah, karena dalam bahasa Sunda ada undak-usuk (tingkat-tingkat kesopanan berbahasa). Mereka takut dikatakan tidak sopan, takut dicap tidak beradab, dan berbagai ketakutan lainnya, sehingga akhirnya mereka memilih untuk tidak menggunakannya sama sekali. Jika hal ini dibiarkan, lambat laun bahasa Sunda akan kian ditakuti; lambat laun niscaya kian terlupakan.
Sadar akan kondisi demikian, tak ada salahnya jika sekarang tiba saatnya untuk memikirkan bagaimana caranya menuntaskan masalah undak-usuk bahasa Sunda, yang sudah menjadi polemik sejak beberapa tahun silam. Undak-usuk bahasa Sunda, sejenis warisan Mataram, yang menjadikan urang Sunda terbagi menjadi beberapa tingkatan status sosial (cacah sekali, cacah, agak menak, menak, menak pisan, dsb.) jelas, mesti dihadapi dengan terobosan pemikiran yang kiranya bisa mencairkan kebekuan undak-usuk bahasa Sunda.
Berada di ambang kepunahan, dalam konteks kebudayaan Sunda, tidak sama dengan putus asa atau tidak berdaya. Justru keadaan seperti itu menyiratkan masa-masa perjuangan yang lebih gigih, untuk mempertahankan hirup-huripna Ki Sunda, mengingat tantangan pada abad ini yang natrat semakin besar.
Menggeliatnya sekelompok urang Sunda tidak bisa dipungkiri, memang sekarang sudah terasa. Betul kata Kang Ermas, terlepas dari apakah itu merupakan proses penyembuhan dari yang sedang gering nangtung ngalanglayung atau geliat lulungu orang bangun dari tidur panjang, atau geliat itu merupakan proses “patah tumbuh, hilang berganti”.
Jangan pula dilupakan menggeliatnya sekelompok atau seseorang yang bukan urang Sunda (genetis), tetapi memiliki rasa cinta terhadap Ki Sunda. Contohnya, Lembaga Kebudayaan Mekar Parahyangan (Komunitas Tionghoa), yang punya perhatian pada karawitan dan sastra Sunda. Contoh lainnya adalah Jakob Sumardjo (l. Klaten, 1939), yang banyak memaknai kebudayaan Sunda, seperti yang bisa kita baca pada buah tangannya: Simbol-Simbol Artefak Budaya Sunda (Kelir, 2003).
Lihat juga perjuangan kelompok pecinta alam, semisal Arga Wilis atau Mahapeka, yang mencurahkan perhatiannya terhadap kelestarian alam Pasundan. Kemudian para praktisi dunia cyber, semisal sundanet.com, atau urang-sunda.or.id, yang telah memperkenalkan khazanah budaya Sunda ke seluruh dunia melalui dunia maya.
Di tengah semangat seperti itu, baik yang terbersit dari sikap optimistis ataupun yang berangkat dari rasa khawatir, sepantasnya kita tetap husnudzon. Tentu saja, sikap husnudzon penting artinya selama gairah tersebut didasari oleh kecintaan terhadap Ki Sunda, yang bermula dari cinta kepada Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.***
*) Tulisan ini dibuat pada tahun 2005, dengan maksud menanggapi tulisan Bapa Rahmat MAS (“PR”/
Kini, Bapak H. Rahmat MAS atau Ermas, pengarang yang saya kagumi, telah berpulang ku pangkuan Illahi. Semoga arwah almarhum diterima iman-Islamnya, dimaafkan segala dosanya, serta mendapat tempat mulia di sisi Alloh SWT, Amiiin.

































