Kategori: Artikel Indonesia | Diterbitkan pada: 14-07-2011 |

Oleh SONI FARID MAULANA

 

KUMPULAN puisi “Sajak Dongeng Si Ujang” kaiya penyair Godi Suwarna, baru saja terbit dalam bahasa Indonesia, diterjemahkan oleh lip D. Yahya dari basa Sunda, dengan editor Atep Kurnia. Buku tersebut diterbitkan oleh Rumah Baca Buku Sunda (2011). Terbitnya buku terjemahan pada satu sisi patut kita sambut dengan baik sebagai upaya memperkenalkan puisi Sunda kontemporer ke kalangan yang lebih luas lagi.

 

Konon sebagaimana dikatakan lip, usaha penerbitan buku ini sudah diupayakannya sejak sebelas tahun yang lalu. Dalam pengertian lebih lanjut sebelum jadi buku teks, puisi terjemahan ini sudah ada sebelas tahun lalu. Pastilah hasil terjemahan ini sudah dibaca dan dipertimbangkan dengan matang. Akan tetapi kenyataannya, sayang sungguh sayang, ketika saya membacanya dengan cermat, banyak sekali kejanggalan dalam upaya penerjemahan ini. Kejanggalan itu antara lain tidak hanya terdapat pada diksi yang hilang dalam penerjema-haannya, tetapi juga pada logika kalimat dan logika terjemahan itu sendiri. . .

 

Dengan terjadinya kesalahan semacam itu, ada baiknya buku ini ditarik dari peredaran, untuk dicetak ulang setelah disempurnakan terjemahannya.

 

Tentang kesalahan itu, saya mulai dengan “Sajak Dongeng Si Ujang” (halaman 2, larik ke 3-4) yang teksnya berbunyi demikian pisan. Gajahna ngajakan ameng ka Ombak nu/ nuju nangis da disantokan wai ku lauk laut// Menjadi baik sekali. Gajahnya ngajak ombak yang/ sedang nangis sebab terus dipatuki ikan//

 

Bila dengan cermat kita baca teks tersebut, kejanggalan pertama akan terlihat pada hilangnya diksi ameng di dalam teks terjemahan. Dengan hilangnya diksi ameng dalam upaya terjemahan, teks puisi tersebut menjadi tidak jelas adanya. Padahal diksi ameng merupakan kata kunci, bagi hidup-nya teks puisi tersebut. Selain itu diksi laut yang ditaruh di depan diksi ikan pun hilang pula entah ke mana. Padahal diksi ikan laut dipilih oleh si penyair dalam puisinya itu, mempunyai benang merah dan wilayah pemaknaan yang sangat penting dengan larik-larik puisi selanjutnya.

 

Kedua, masih dalam larik puisi tersebut, mari kita lihat - apakah diksi disantokan lauk laut sudah tepat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi dipatuki ikan? Bukankah disantok itu selalu berkaitan dengan makna makanan yang disambar oleh ikan dengan gerak cepat Apakah nantinya makanan itu akan dimakan atau tidak oleh si ikan, itu lain soal. Sementara itu makna dipatuk, tidak mempunyai makna gerak cepat yang terjadi di dalam air.

 

Pada larik selanjutnya pada puisi yang sama pisan. Lauk Laut rareuwaseun pisan. Teras/ lalumpatan ka basisir….// menjadi… Ikan laut terkaget-kaget. Terus berlompatan ke pesisir…// pertanyaannya, apakah tepat lalumpatan yang dalam bahasa Indonesianya berarti berlarian itu diterjemahkan jadi berlompatan? Sedangkan berlompatan dalam basa Sunda bukan lalumputan akan tetapi laluncatan.

 

Terjemahan yang dilakukan lip dalam buku ini rupanya terjemahan kata per kata, akibatnya ada beberapa idiom puisi yang tidak tepat diterjemahkan, dan terasa janggal adanya. Sebagai conton, Sajak Si Te” teh Gaduh Kabogoh , larik i-2i Mun kaduh kabogoh dnggal, Si Tdi mah sok/ robin janten pas kembang…// menjadi Kalau punya pacar baru, Si Teteh mah suka mbah/ jadi vas kembang…//.

 

Diksi robih dalam bahasa Indonesia bisa diartikan menjelma jadi atau berubah jadi. Kalau robih diterjemahkan jadi mbah, maka kata mbah dalam bahasa Indonesia mempunyai makna sejenis bintang yang mirip dengan seekor anjing? Kata dasar robih dalam basa Sunda di dalam bahasa Indone-

 

sia itu adalah ubah. Terjemahan yang cukup fatal ini, menunjukkan bahwa penerjemahan maupun penyelaras bahasa tidak cermat adanya.

 

Kesalahan terjemahan yang lebih buruk dari contoh-contoh di atas kita baca dalam puisi selanjutnya, Sajak Si Ujang Oge halaman 6 larik ke 9-11 gulung. Nini Imi sok mulungan botol didinya/ sakitu laleurna mani harejojabi mani arageung sami-/sami Tentara….// teks puisi tersebut yang mengandung idiom, bahasan, bahasa figu-ratif, diterjemahkan jadi gunung. Nini Imi suka memulung botol di situ,/ Meskipun lalatnya hijau-hijau dan besar-besar. Sama-sama Tentara…//

 

Terjemahan di atas jelas salah adanya. Di dalam teks aslinya, tak ada tanda baca titik (.) antara diksi arageung dengan sami-sami Tentara. Seandainya teks puisi dalam ba-hasa Sunda tersebut harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia semestinya berbunyi gunung, Nini Imi suka memulung botol di situ, walau lalatnya hijau-hijau dan besa-besar seperti Tentara. Jadi kata sami-sami dalam teks puisi tersebut tidak bisa diterjemahkan jadi sama-sama, sebab logika kalimatnya tidak mengarahkan kita pada makna pembacaan yang bermakna sama-sama.

 

Begitu juga dalam Sajak Si Ujang Eueut Kopi halaman 10 larik 1, ada teks yang berbunyi demikian Tas wengipisan. Na-nging teu tiasa bobo. Padahal/ diterjemahkan jadi Sudah larut sekali. Tapi tidak bisa bobo. Padahal…// Yang jadi pertanyaan dari terjemahan tersebut kemana hilangnya kata wengi dalam terjemahan itu, yang dalam bahasa Indonesia berarti malam? Akibat kecerobohan penerjemahan semacam ini, teks yang berbunyi sudah larut sekali menjadi kehilangan makna. Bukan hanya itu, ia menjadi tidak punya konteks dengan teks selanjutnya. Padahal jika teks yang berbunyi Tos wengi pisan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia bisa berbunyi Malam larut sudah atau Malam sudah larut atau kalau mau terjemahan bebas bisa berbunyi Malam sudah beranjak tua.

 

BILA kita melihat struktur kalimat dalam terjemahan kumpulan puisi ini, maka si penerjemah dalam hemat saya tidak melakukan penerjemahaan puisi tersebut dengan bebas, misal menulis puisi dari puisi, melainkan menerjemahkannya kata perkata. Sayangnya, apa yang dilakukannya ini tidak dikerjakan dengan cermat terkesan ceroboh dan gegabah. Contoh-contoh tadi menunjukkan hal itu. Selain itu, ini membuktikan bahwa si penerjemah tidak akrab dengan sintaksis teks dalam puisi, bagaimana ia bekerja ketika di dalamnya ada larik-larik puisi yang mengandung metafora, majas, dan simbol.

 

Kesalahan-kesalahan kecil semacam ini, yang menyebabkan buku ini harus direvisi ulang. Ini harus dilakukan, bila lip ingin menyebarluaskan puisi Sunda ke kalangan yang lebih luas lagi, selain sebagaimana diniatkan lip untuk meraih kalangan generasi muda yang tidak lagi menguasai bahasa Sunda, agar di kemudian hari mencintai bahasa Indonesia. Atep Kurnia sebagai editor pun harus kerja keras juga, dan memberikan catatan yang jelas, kumpulan puisi Godi ini mau diterjemahkan ke dalam bentuknya mana? Setia pada teks, menulis puisi di atas puisi, atau terjemahaan bebas?

 

Lepas dari semua itu, Godi sendiri pernah berkata di hadapan banyak orang, termasuk lip, bahwa puisi yang ditulisnya dalam bahasa Sunda, yang dikemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia ini, seperti ayam jago yang dicabut hulunya, Yang hilang bukan hanya rasa basa, tetapi juga rima. Akan tetapi bila si penerjemah mempunyai kepiawaian dalam mengolah bahasa, rima, dan rasa bahasa itu, saya yakin masih bisa dipertahankan.

 

Sekali lagi, tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menjelekkan atau menjatuhkan sang penerjemah, juga sang korektor. Ini merupakan kecintaan saya terhadap puisi, yang saya gulati secara sungguh-sungguh dan berdarah-darah. Dan apa yang ditulis oleh Godi dalam kumpulan puisi tersebut yang memotret realitas sosial-politik pada zaman Orde Baru, merupakan kumpulan puisi yang langka dalam basa Sunda. Kumpulan puisi yang sempa dengan Godi memotret realitas sosial-politik pada zamannya adalah antologi puisi Ombak Laut Kidul yang ditulis almarhum Rachmat M. Sas. Karana. Buku puisi tersebut memotret sisi gelap realitas sosial-politik pada zaman Orde Baru.

 

Paling tidak, demikianlah pembacaan saya terhadap buku ini, saya dukung sepenuhnya untuk diterjemahkan lebih baik lagi.***

 

Dimuat di Khazanah Pikiran Rakyat, 29 Mei 2011