Kategori: Artikel Indonesia | Diterbitkan pada: 14-07-2011 |

Oleh B.F. SYARIFUDIN

 

Sunan Gunung Djati-“Puisi Sunda kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, seperti ayam yang sudah dicabut bulunya [telanjang],” begitu pernyataan Godi Suwarna dalam salah satu diskusi buku antologi puisi Sajak Dongeng Si Ujang yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Iip D. Yahya.

 

Pernyataan Godi di atas memang benar adanya, karena semua bahasa memiliki entitas fungsi dan peranan budayanya masing-masing. Sebagaimana dalam terjemahan buku tersebut, kata panganteb (untuk memantapkan pembicaraan yang khas dalam bahasa Sunda) seperti ketah, mah, tea, dan teh tidak bisa diterjemahkan sama sekali. Penerjemah masih tetap konsisten dengan bahasa sumbernya.

 

Kesan rasa hambar dalam tradisi terjemahan, tidak hanya dalam bahasa Sunda ke Indonesia saja, namun dari bahasa Inggris ke Indonesia pun demikian. Kita lihat pada contoh yang ada  dalam buku Translation  (Suryawinata-Herianto, 2003), hound and wound, kalau diterjemahkan menjadi anjing dan luka. Menurut hemat penulis, jika kata tadi diterjemahkan seperti itu, maka terjemahan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia pun akan terasa hambar karena bentuk rima dari kata hound and wound sudah hilang. Pertanyaannya, apakah kata anjing bisa diganti dengan kuda biar lebih terkesan berima menjadi kuda dan luka?

 

Namun, ayam tetaplah ayam walau telah kehilangan bulunya, puisi tetaplah puisi walaupun sudah dicabut ‘bulu-bulu’nya. Dan di dalam tradisi terjemahan, maka saya berasumsi apapun hasil terjemahannya, kita hanya bisa berkomentar, “wah terjemahannya kaku, atau wah mending baca aslinya” dan sebagainya. Ya, karena itulah sifat bahasa, lain ladang lain belalang.

 

Perihal Terjemahan

Dalam khazanah penerjemahan puisi, Lefevere (Basnett-McGuire, 1980, Suryawinata-Herianto, 2003) mencatat tujuh metode penerjemahan. Ketujuh metode tersebut adalah: terjemahan fonemik (metode yang berusaha mencipta bunyi dari bahasa sumber ke bahasa sasaran), terjemahan literal (metode kata per kata), terjemahan irama (penerjemahan puisi dengan penekanan utama pada pencarian atau pereproduksian irama atau matra puisi aslinya dalam puisi hasil terjemahannya), terjemahan puisi ke prosa, terjemahan bersajak (mengutamakan pemindahan rima akhir larik puisi aslinya ke dalam puisi terjemahannya), terjemahan puisi bebas dan interpretasi.

 

Dari ketujuh metode penerjemahan di atas, satu sama lain memiliki kelemahan dan kelebihan. Dalam metode terjemahan literal, metrikal, dan terjemahan bersajak, penerjemah mementingkan segi bentuk luar dan karenanya rela mengorbankan maknanya. Umumnya kalangan penerjemah ini percaya bahwa unsur keindahan yang dibangun dari irama dan bunyilah yang paling berharga untuk dipertahankan dalam terjemahan puisi.

 

Sedangkan metode terjemahan puisi ke prosa, puisi bebas, dan interpretasi lebih meletakkan tekanan pada pengabadian makna atau pesan dari puisi aslinya, karena unsur inilah yang merupakan jiwa puisi, unsur yang membuat puisi menjadi bermakna bagi pembacanya.

 

Sementara itu Peter Newmark (Suryawinata-Herianto, 2003) berpendapat bahwa pemberian pemaknaan pada salah satu unsur, baik makna atau pun bentuk, bisa saja terjadi meskipun yang paling sering adalah penekanan pada maknanya.

 

Hal ini tergantung pada nilai puisi itu sendiri dan pendapat si penerjemah tentang puisi tersebut. Memang puisi mempunyai watak sendiri, apakah dia lebih menonjolkan bentuk untuk mencapai keindahan ataukah mementingkan makna yang dikandungnya. Kalau puisi asli memang menonjolkan bentuk maka penerjemah harus mempertahankan bentuknya, tetapi bila puisi itu memang mementingkan makna yang dikandungnya, maka sudah selayaknya penerjemah mementingkan makna, sedang keindahan bentuk boleh menjadi nomor dua.

 

Iip, SDSU, dan Terjemahannya

Pada posisi mana Iip dalam menerjemahkan Sajak Dongeng Si Ujang ini? Menurut hemat penulis, Iip berada pada posisi di tengah itu, dia memosisikan dirinya pada penerjemah yang menilai antologi puisi tersebut pada posisi yang sesuai dengan bentuk puisi asalnya. Sebagaimana penyairnya sendiri (Godi Suwarna) bilang, bahwa proses penulisan puisi SDSU ini, dia memosisikan dirinya sebagai kanak-kanak (sudut pandang si ujang). Kita bisa lihat pada bentuk sajak-sajaknya, pada pola-pola kalimat yang dipakainya sebagaimana Bambang Q-Anees dalam prolog dari buku tersebut mengatakan bahwa dalam sajak-sajaknya Godi Suwarna menampilkan bahasa permainan kanak-kanak untuk kritik sosial.

Rupanya, Iip  si penerjemah mencoba mempertahankan sudut pandang itu. Permainan bahasa kanak-kanak tetap dipertahankan karena mungkin keunggulan dari sajak-sajak Godi Suwarna lebih pada segi bentuk (tidak dalam arti mengenyampingkan makna). Kita lihat saja dari hasil terjemahannya tidak ada sama sekali untuk mencoba keluar dari bentuk, kalimat-kalimat yang ada dalam bahasa sumber tidak dirombak menjadi bahasa yang ‘berbunga-bunga’ dan baku.

 

Sebagai sebuah contoh misalnya dalam Sajak Si Ujang Eueut Kopi (hal. 10) berbunyi Tos wengi pisan. Nanging teu tiasa bobo. Padahal cakcak tos bobo. Soang tos bobo. Kuya tos bobo…//menjadi: Sudah larut sekali. Tapi tak bisa bobo. Padahal cicak sudah bobo. Angsa sudah bobo. Kura-kura sudah bobo. Kata bobo dalam sajak tersebut tidak diterjemahkan tidur, namun tetap mempertahankan pada bentuknya. Kata bobo bberasosiasi pada bahasa kanak-kanak, dan Iip mempertahankan itu. Contoh kecil ini mempertunjukkan bahwa Iip tetap konsisten pada penerjemahan bentuk.

Selanjutnya, mari kita singgung permasalahan yang disampaikan Soni FM perihal penerjemahan buku SDSU ini. Dari hasil pembacaan Soni, yang sungguh-sungguh dan berdarah-darah itu, Soni menemukan beberapa kesalahan terjemahan. Salah satu contohnya hilangnya diksi ameng dan laut yang ditaruh di depan diksi ikan  dalam “Sajak Dongeng Si Ujang”. Saya pikir kalau dilihat dari struktur sajak tersebut hilangnya diksi ameng dan laut masih pada batas yang normal. Kita lihat teks secara utuhnya:

 

Jaman ayeuna, aya hiji laut. Di laut nu ieu mah aya gajah tunggang sepedah. Gajahna bageur pisan. Gajahna ngajakan ameng ka Ombak nu nuju nangis da disantokan wae ku lauk laut.

 

Menjadi:

 

Jaman sekarang, ada sebuah laut. Di laut yang ini mah ada  Gajah naik sepeda. Gajahnya baik sekali. Gajahnya ngajak Ombak yang sedang nangis sebab terus dipatuki ikan.

 

Secara keseluruhan teks dari sajak di atas, berlatar laut. Bisa dilihat dari diksi-diksi yang dipakainya. Kembali pada persoalan, diksi ameng dalam bahasa sumber merujuk pada Gajah tunggang sepedah, artinya gajah mengajak main ombak bersepedah.

 

Dari konteks tersebut, ketika kata ameng hilang (versi terjemahan) masih tetap merujuk pada Gajah naik sepeda. Sehingga kalimat Gajahnya ngajak Ombak (tanpa diksi ameng [main]) tetap berasosiasi pada ameng yang hilang itu. Kemudian hilangnya diksi laut di depan diksi ikan sama halnya dengan persoalan tadi, kalau kita cermat membaca teks secara utuh, maka diksi ikan (tanpa laut) pasti akan merujuk pada ikan laut karena toh konteksnya juga laut. Sebagaimana kalimat awal dari sajak ini, Jaman ayeuna, aya hiji laut.

 

Persoalan yang menarik lagi, hilangnya kata wengi dalam “Sajak Si Ujang Eueut Kopi”, yang menariknya Soni menawarkan terjemahannya menjadi Malam larut sudah atau Malam sudah larut atau Malam beranjak tua. Saya pikir kalau diterjemahkan demikian akan lebih hilang rasa bentuk kanak-kanaknya, sajak Godi tidak menjadi sudut pandang kanak-kanak melainkan sebaliknya. Permainan kalimatnya menjadi lebih tidak mengena dan terkesan kaku tidak selayaknya si Ujang yang berbicara dengan polos dan lugu. Jika demikian, logika ayam semakin hilang, ayam tidak hanya kehilangan bulunya, melainkan menjadi cairan kaldunya saja (yang tak berasa).

Proses sebagaimana yang telah digambarkan di atas, merupakan bentuk strategi semantis (yang dilakukan penerjemah), yang disebut dengan penyusutan bahkan sebaliknya ada yang disebut dengan perluasan atau di dalam strategi semantis ini ada yang lebih ekstrem lagi yaitu penghapusan (omission atau Deletion). Proses ini, merupakan apa yang disebut Rahayu S. Hidayat adalah proses reverbalisasi atau membahasakan kembali dengan bahasa tujuan.

 

Hadirnya buku ini, bisa membawa masyarakat yang belum mengerti puisi bahasa Sunda bisa membaca dan mengerti serta mengapresiasinya. Atau kalau lebih ekstrem lagi seperti yang diungkapkan Ezra Pound dalam rangka menjawab kritik tentang terjemahannya atas “Homage to Sextus Propertius” dia mengatakan bahwa tujuannya menerjemahkan puisi tersebut adalah untuk menghidupkan kembali “seseorang yang telah mati”. Dan saya jadi curiga juga, seandainya Soni menemukan persoalan penerjemahan SDSU ini, lalu bagaimana dengan buku-buku puisi terjemahan dari penyair-penyair barat, karena kita tidak tahu persis puisi aslinya seperti apa yang terkadang kita langsung mengamininya.

 

Terakhir dengan terbitnya buku ini, dengan adanya kritik terhadap buku ini, kepada seluruh pihak saya hanya bisa mengatakan Mantabs! (dengan jempol diacungkan). wallahu ‘alam bi al-sawab.***

 

 

Dimuat di Khazanah Pikiran Rakyat, 12 Juni 2011